Kocak! Niat Hindari Razia, Pemotor Malah Nantang Polisi, Ujungnya Bikin Ngakak



Seiring dengan Operasi Tunduk Jaya yang sedang digelar, banyak beredar video parodi perihal razia kendaraan.

Seperti video parodi uploadan akun Instagram @jalangkoterasakeju ini salah satunya.

Nampak pengendara motor berboncengan tanpa mengenakan helm.

Telah terang regulasi memakai helm untuk pengendara motor dan penumpang dikontrol dalam Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009.

Para pria berdialek Makasar ini terlihat panik ketika mengetahui ada razia di jalan yang dilewatinya.

Pria berambut gondrong seperti berandal ini memiliki ide supaya tak terkena tilang dan menghindari razia.

Lucunya ide pria ini sangatlah aneh, ia malah mengajak bersembunyi di sebuah parit.

Namun, sang polisi yang mengetahui hal tersebut segera menghampiri kedua pria ini dan motornya yang ada di parit.

Sebab mereka ada di dalam parit para polisi ini tak dapat menilang mereka yang dengan bangga mengejek polisi.

\\\"Bapak kan polisi lalulintas jalan raya, bukan lalulintas got,\\\" ujar pria gondrong dengan nada mengejek.

Polisi malah tak ingin kalah dengan menunggu kedua pria tersebut masuk jalan raya hingga camping di pinggir jalan.

Biar gak penasaran simak aja deh video kocaknya kedua pria ini dengan aksen Makasar di bawah ini.


Read more

Pengertian Hukum Asuransi



Pengaplikasian asuransi tentu telah tak asing lagi bagi kebanyakan orang, mengingat jumlah pengguna asuransi kian hari kian tinggi di Indonesia. Tingginya pengguna asuransi ini didominasi oleh berbagi ragam produk asuransi seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, serta asuransi perlindungan harta (kendaraan beroda empat, rumah, dll).

Kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi telah kian tinggi. Melainkan hal hal yang demikian tak serta merta membikin semua pengguna asuransi mengerti mengenai apa sesungguhnya manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam asuransi yang digunakan oleh mereka, hal ini dapat terjadi akibat kurangnya pemahaman mengenai ketetapan serta kebijakan yang ditetapkan di dalam asuransi itu sendiri.

Dalam sebagian kasus, kita seringkali menemukan nasabah yang kecewa dan merasa dirugikan akibat penggunaan asuransi yang dirasa tak optimal dan tak sesuai dengan keinginan mereka, di mana pada dasarnya hal seperti ini dapat saja terjadi akibat kurangnya pemahaman kita pada semua pasal serta aturan yang sesungguhnya “semestinya” kita pahami sebelum menentukan untuk mengaplikasikan asuransi.

Regulasi asuransi yaitu kumpulan aturan yang tertulis maupun tak tertulis, yang dialamatkan untuk mengikat kedua belah pihak yang mengerjakan perjanjian asuransi (penanggung dan tertanggung).

Berdasarkan ketetapan yang tertulis dalam Pasal 246 KUHD, dengan terang dikatakan bahwa asuransi atau pertanggungan yaitu sebuah perjanjian yang mengikat penanggung kepada tertanggung dengan sistem menerima sejumlah premi yang dialamatkan untuk menjamin penggantian kepada tertanggung akibat adanya kerugian yang timbul, terjadinya kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, hal hal yang demikian mungkin akan terjadi akibat terjadinya suatu evenemen (momen yang tak pasti).

Walaupun di dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1992 Tertanggal 11 Februari 1992 Seputar Usaha Perasuransian (UU asuransi) dikatakan bahwa: Asuransi atau pertanggungan yaitu perjanjian yang terjadi di antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung dengan sistem menerima sejumlah premi asuransi untuk memberikan layanan penggantian kepada tertanggung akibat adanya kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab aturan kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung akibat terjadinya suatu momen yang tak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang dikerjakan karena meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Kalau merunut pada defenisi di atas, karenanya dapat dikatakan bahwa asuransi yaitu sebuah bentuk perjanjian di mana semestinya memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam Pasal 1320 KUH Perdata, namun dengan karakteristik “khusus” sebagai mana dijelaskan dalam Pasal 1774 KUH Perdata yang menyuarakan bahwa: Suatu persetujuan untung-untungan (kesempatan overeenkomst) yaitu suatu tindakan yang alhasil, mengenai untung ruginya, bagus bagi semua pihak maupun bagi sementara pihak, bergantung kepada kejadian yang belum tentu.             

Dengan memandang ketetapan aturan di atas, karenanya terdapat sebagian hal penting mengenai asuransi yang semestinya dicermati, di antaranya:

Perjanjian asuransi semestinya memenuhi Pasal 1320 KUH Perdata, di mana perjanjian hal yang demikian bersifat adhesif, yang artinya isi perjanjian hal yang demikian telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi lewat kontrak standard.
Di dalam asuransi terdapat dua pihak yang terlibat pada perjanjian hal yang demikian, yaitu pihak penanggung dan pihak tertanggung, yang mana kedua pihak ini berbeda.
Asuransi mempunyai sejumlah premi yang yaitu bukti bahwa tertanggung sepakat untuk mengerjakan perjanjian asuransi.
Perjanjian asuransi membikin pihak tertanggung dan pihak penanggung terikat untuk mengerjakan keharusannya masing-masing.
Berdasarkan nilai-nilai di atas, karenanya sebuah asuransi “semestinya” mempunyai faktor-faktor sebagai berikut:

Subyek aturan, dalam hal ini yaitu penanggung dan tertanggung.
Persetujuan bebas yang terjadi di antara penanggung dan tertanggung.
Benda asuransi dan kepentingan lainnya yang berhubungan dengan tertanggung.
Tujuan perjanjian yang berkeinginan ditempuh oleh penangung dan tertanggung.
Risiko dan premi.
Evenemen (momen yang tak pasti) serta ganti rugi yang akan dikasih oleh pihak penanggung.
Persyaratan-persyaratan dan kebijakan yang berlaku.
Polis asuransi sebagai bukti perjanjian.
Read more

Daftar Asuransi Terbaik


Asuransi merupakan salah satu produk keuangan yang memberikan proteksi atas risiko yang bisa saja terjadi tiap ketika. Kini banyak perusahaan-perusahaan yang menawarkan asuransi di Indonesia, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dari sejumlah perusahaan asuransi terbesar di dunia, rupanya hampir semuanya memiliki perwakilan di Indonesia. Karena program asuransi merupakan tujuan keuangan bentang panjang, akan lebih baik apabila memilih layanan asuransi dari perusahaan asuransi yang telah terang kualitas dan kualitasnya serta memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Untuk memudahkan Anda memilih perusahaan asuransi yang pas, berikut ini kabar perihal 10 perusahaan asuransi terbesar di dunia yang menolong dalam memilih asuransi yang cocok.

1. AXA

Negara Asal: Prancis

Tahun Berdiri: 1817

Kantor Sentra: Paris

Tokoh Kunci: Thomas Buberl

Pendapatan: €98,53 miliar (2015)

Jumlah Aset: €887,07 miliar (2015)

Dikala ini AXA memiliki lebih dari 102 juta pelanggan yang tersebar di 56 negara dan termasuk dalam daftar perusahaan asuransi terbesar di dunia. Bisnis utamanya perihal properti, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, penyimpanan, dan manajemen aset. Pada 2013, AXA mengakuisisi 51% perusahaan asuransi Seguros Colpatria di Kolombia. Masih pada tahun yang sama, AXA kembali sukses mengakuisisi 50% aset dari perusahaan asuransi Tiongkok, merupakan Tian Ping.

2. Zurich Insurance Group

Negara Asal: Swiss

Tahun Berdiri: 1872

Kantor Sentra: Zurich

Tokoh Kunci: Tom de Swaan, Mario Greco

Pendapatan: US$67,245 miliar

Jumlah Aset: US$382,679 miliar

Zurich Insurance Group ketika ini beroperasi di 107 negara dengan konsentrasi utama pada pelayanan jasa dan asuransi. Bisnis Zurich Insurance Group terpusat pada asuransi secara lazim dan asuransi bagi petani. Dikala ini perusahaan asuransi hal yang demikian memiliki lebih dari 55.000 pekerja yang siap melayani para pelanggannya. Mulai dari individu sampai bisnis skala kecil dan besar, malahan multinasional.

3. China Life Insurance

Negara Asal: Tiongkok

Tahun Berdiri: 1949

Kantor Sentra: Beijing

Tokoh Kunci: Dairen Lin, Dikala Minsheng

Pendapatan: -

Jumlah Aset: US$362,1 miliar (2015)

Perusahaan asuransi ini mengalami restrukturisasi tahun 2003 dan ketika ini memiliki tujuh subsidiari. Bisnis utamanya merupakan asuransi jiwa, manajemen aset, properti, dan investasi. Dikala ini China Life Insurance telah terdaftar di bursa saham New York, Hongkong, dan Shanghai yang menghasilkan perusahaan asuransi ini terbesar di dunia menurut pasarnya.

4. Berkshire Hathaway

Negara Asal: Amerika Serikat

Tahun Berdiri: 1839

Kantor Sentra: Omaha, Nebraska, Amerika Serikat

Tokoh Kunci: Warren Buffet, Charlie Munger

Pendapatan: US$223,60 miliar (2016)

Jumlah Aset: US$620,85 miliar (2016)

Melainkan, Berkshire Hathaway tak sebesar ketika ini. Sentra, berkat Warren Buffet, perusahaan ini bisa berubah menjadi sangat maju seperti kini. Perusahaan asuransi ini paling depan dalam menangani investasi para konglomerat dan juga sektor-sektor, seperti transportasi, kekuatan, dan jasa.

5. Prudential

Negara Asal: Inggris

Tahun Berdiri: 1848

Kantor Sentra: London

Tokoh Kunci: Paul Manduca

Pendapatan: £71,842 miliar (2016)

Jumlah Aset: -

Prudential ketika ini memiliki pasar yang besar di negara-negara Asia, Inggris, dan negara-negara Afrika. Prudential plc telah terdaftar di bursa saham London, Hongkong, Singapura, dan New York dan memiliki pelanggan sekitar 24 juta orang.

6. UnitedHealth Group

Negara Asal: Amerika Serikat

Tahun berdiri: 1977

Kantor Sentra: Minnetonka, Minnesota

Tokoh Kunci: Richard T. Burke, Stephen J. Hemsley

Pendapatan: US$184,8 miliar (2016)

Jumlah Aset: US$122,8 miliar (2016)

UnitedHealth Group ketika ini terbagi menjadi dua platform bisnis, merupakan UnitedHealthCare dan Optum. Pada 2011, perusahaan ini menerima penghargaan sebagai perusahaan terbaik dalam bidang asuransi kesehatan untuk pekerja padahal pada tahun sebelumnya perusahaan ini tak masuk daftar teratas perusahaan asuransi kesehatan.

Melanjutkan kesuksesannya di tahun 2012, perusahaan ini sukses mengakuisisi seluruh aset dari XLHealth yang memiliki spesifikasi asuransi khusus untuk pelanggan yang memiliki penyakit serius.

7. Munich re Group

Negara Asal: Jerman

Tahun berdiri: 1880

Kantor Sentra: Munich

Tokoh Kunci: Joachim Wenning, Bernd Pischetsrieder

Pendapatan: €48,9 miliar (2016)

Jumlah Aset: -

Munich Regroup juga merupakan salah satu perusahaan asuransi terbesar di dunia dengan sempurna pekerja mencapai 43.428 orang. Kebanyakan aktivitas perusahaan asuransi ini dikerjakan si kecil perusahaan ERGO Insurance Group. Perusahaan asuransi yang satu ini bisa melayani asuransi mulai dari benda-benda semisal kapal, motor, sampai kesehatan.

8. Assicurazioni Generali

Negara Asal: Italia

Tahun Berdiri: 1831

Kantor Sentra: Trieste

Tokoh Kunci: Gabriele Galateri di Genola, Philippe Donnet, Luigi Lubelli, Sandro Panizza, Timothy Ryan

Pendapatan: €66 miliar (2013)

Jumlah Aset: €508 miliar (2013)

Assicurazioni Generali merupakan perusahaan asuransi yang memiliki segmen pasar di Eropa, khususnya di Italia. Perusahaan ini bukan cuma melayani asuransi kesehatan, tapi juga variasi-variasi asuransi lainnya, seperti rumah, kendaraan beroda empat, dan kecelakaan kerja. Jumlah pekerjanya di seluruh dunia mencapai 77.000 dan memiliki pelanggan lebih dari 65 juta di beragam belahan dunia.

9. Japan Post Holdings

Negara Asal: Jepang

Tahun Berdiri: 2006

Kantor Sentra: Tokyo

Tokoh Kunci: Masatsugu Nagato

Pendapatan: US$129,686 miliar (2014)

Jumlah Aset: US$2,467 triliun (2014)

Perusahaan asuransi ini memiliki aset yang sekitar 80,49% dikelola Pemerintah Jepang. Sentra utamanya bukan cuma dalam asuransi kesehatan saja, tapi melayani deposito, peminjaman, serta surat berharga. Jumlah pekerja yang dimiliki Japan Post Holdings apabila diperbandingkan dengan perusahaan asuransi lain bisa dikatakan terbesar karena jumlah pekerjanya mencapai 229.421 orang.

10. Allianz

Negara Asal: Jerman

Tahun Berdiri: 1890

Kantor Sentra: Munich

Tokoh Kunci: Oliver Bate, Helmut Perlet, Maximilian Zimmerer

Pendapatan: €95,76 miliar

Jumlah Aset: €848,9 miliar

Dikala melayani asuransi kesehatan, Allianz juga memiliki pelayanan dalam bidang pengelolaan aset. Dikala ini Allianz memiliki pelanggan di lebih dari 70 negara di dunia. Produk asuransi yang ditawarkan Allianz sangat beragam, baik untuk individu maupun langsung perusahaan.

Dari perusahaan-perusahaan asuransi yang dibuktikan di atas, barangkali telah ada sebagian perusahaan yang tak asing lagi bagi Anda. Semoga dengan mengenal kabar dasar mengenai perusahaan asuransi di atas, Anda memiliki pertimbangan untuk memilih asuransi yang cocok dengan Anda.
Read more

Daftar Perusahaan Asuransi di Indonesia


List daftar nama-nama perusahaan asuransi di Indonesia yang legal terdaftar di Otoritas Jasa keuangan (OJK) terupdate berikut ini kami tujukan buat bapak ibu yang masih ragu atas kredibilitas perusahaan asuransi tertentu. Legal saja sih hati-hati dalam memilih lembaga keuangan. Masalahnya memang banyak terjadi tindak penipuan dengan modus investasi (kemungkinan juga asuransi) dikerjakan pihak tidak bertanggung jawab. Ya, sebagai langkah antisipasi sebelum menyesal di kemudian hari

Dikala ini ada ratusan kantor perusahaan asuransi berdiri sehingga calon nasabah bingung memilih: Mana perusahaan asuransi terbaik di Indonesia? Bagus itu untuk tipe asuransi awam, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil (kendaraan), asuransi pengajaran, asuransi bisnis, asuransi kepemilikan rumah (properti) dan sebagainya

Dalam memilih perusahaan asuransi yang aman, hal pertama yang wajib diketahui yakni; apakah nama perusahaan asuransi legal terdaftar di OJK apa belum? Apakah izin operasionalnya masih aktif atau telah dicabut? Umum penting karena seluruh perusahaan asuransi wajib mempunyai kesahihan yang jelas. Layak dalam Kitab Undang-Undang Tertib Dagang (KUHD) dan Undang-Undang No. 2 Th 1992 yang membatasi seputar asuransi

Jangan hingga karena tergiur dengan keuntungan menggiurkan, kita terjebak pada perusahaan asuransi fiktif. Meski hingga saat ini belum terdengar isu perusahaan asuransi abal-abal sebagaimana investasi bodong yang marak (atau kami yang kurang isu ya?), tidak ada salahnya kita waspada kan?

Sebab semacam ini. Menurut anggapan saya, ikut serta program asuransi itu tujuannya bukan murni untuk mencari keuntungan. Tapi buat jaga-jaga berkaitan finansial kalau terjadi hal tidak terduga

Contoh: Kita mengansuransikan mobil kita. Sekiranya terjadi kecelakaan, maka claim yang kita bisa tidak akan mengcover kerugian secara keseluruhan. Sekiranya dihitung-hitung, konsisten saja kita rugi biarpun tidak sebesar kalau tanpa dibantu claim asuransi. Logikanya kalau bisa keuntungan, seluruh orang akan sengaja mencelakakan diri bukan?

Umum kalau merujuk pada pengertian asuransi secara awam menurut wikipedia:
\\\"Asuransi yakni istilah yang diterapkan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak bisa diduga yang bisa terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam rentang waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan hal yang demikian\\\"
Berikut yakni list daftar nama-nama perusahaan asuransi legal yang terdaftar di Indonesia. Data terupdate ini kami download dari website ojk.co.id yang dipublikasikan pada Agustus 2017. Terdiri dari:
Perusahaan asuransi awam
Perusahaan asuransi jiwa
Perusahaan reasuransi
Perusahaan asuransi wajib
Perusahaan asuransi sosial

A> Daftar Nama Perusahaan Asuransi Legal Umum di Indonesia
PT Asuransi Kredit Indonesia - Persero
PT Asuransi Astra Buana
PT Asuransi Jasa Indonesia
PT Asuransi Central Asia
PT Tugu Pratama Indonesia
PT Asuransi Sinarmas
PT Asuransi Adira Dinamika
PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk
PT Asuransi Wahana Umum
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk
PT Asuransi MSIG Indonesia
PT Chubb General Insurance Indonesia
PT Asuransi Bangun Askrida
PT Lippo General Insurance Tbk
PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
PT Sompo Insurance Indonesia
PT Asuransi Allianz Utama Indonesia
PT Asuransi Jasaraharja Putera
PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur
PT Asuransi ASEI Indonesia
PT Asuransi Dayin Mitra Tbk
PT Asuransi Raksa Pratikara
PT Asuransi FPG Indonesia
PT AIG Insurance Indonesia
PT Asuransi Ramayana Tbk
PT QBE General Insurance Indonesia
PT Asuransi Legal BCA
PT Mandiri AXA General Insurance
PT Asuransi Tri Pakarta
PT Asuransi Axa Indonesia
PT Pan Pacific Insurance
PT Asuransi Legal Mega
PT China Taiping Insurance Indonesia
PT Asuransi Samsung Tugu
PT Asuransi Asoka Mas
PT Zurich Insurance Indonesia
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika
PT Asuransi Kresna Mitra
PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia
PT Asuransi Legal Bumiputera Muda 1967
PT Asuransi Sumit Oto
PT Asuransi Purna Artanugraha
PT Asuransi Bintang Tbk
PT Asuransi Tugu Kresna Pratama
PT Asuransi Reliance Indonesia
PT MNC Asuransi Indonesia
PT Asuransi Jasa Tania Tbk
PT Asuransi Buana Independent
PT KSK Insurance Indonesia
PT Arthagraha General Insurance
PT Sarana Lindung Upaya
PT Asuransi Binagriya Upakara
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
PT Bess Central Insurance
PT Meritz Korindo Insurance
PT Kookmin Best Insurance Indonesia
PT Asuransi Parolamas
PT Fairfax Insurance Indonesia
PT Citra International Underwriters
PT Asuransi Bosowa
PT Asuransi Mega Pratama
PT Malacca Trust Wuwungan Insurance
PT Asuransi Artarindo
PT Asuransi Rama Satria Wibawa
PT Victoria Insurance
PT Avrist General Insurance
PT Asuransi Recapital
PT Berdikari Insurance
PT Asuransi Bhakti Bhayangkara
PT Asuransi Staco Mandiri
PT Asuransi Intra Asia
PT Asuransi Himalaya Pelindung
PT Asuransi Legal Videi
PT Asuransi Eka Lloyd Jaya
PT Asuransi Simas Net

B> Daftar Nama Perusahaan Asuransi Legal Umum di Indonesia
PT Prudential Life Assurance
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
PT AIA Financial
PT Jiwasraya (Persero)
PT Asuransi Allianz Life Indonesia
PT Axa Mandiri Financial Services
AJB Bumiputera 1912
PT Indolife Pensiontama
PT Asuransi Simas Jiwa
PT Asuransi Jiwa Sequis Life
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
PT Avrist Assurance
PT Sun Life Financial Indonesia
PT BNI Life Insurance
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
PT Panin Dai-Ichi Life
PT Commonwealth Life
PT Asuransi BRI Life
PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia
PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya
PT Capital Life Indonesia
PT Astra Aviva Life
PT Asuransi Jiwa Taspen
PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia
PT Axa Financial Indonesia
PT Chubb Life Insurance
PT Hanwha Life Insurance Indonesia
PT Asuransi CIGNA
PT Equity Life Indonesia
PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia
PT Great Eastern Life Indonesia
PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri
PT Asuransi Kresna Life
PT FWD Life Indonesia
PT Heksa Eka Life Insurance
PT Zurich Topas Life
PT Asuransi Jiwa Reliance Indonesia
PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia
PT Asuransi Jiwa BCA
PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
PT Axa Life Indonesia
PT MNC Life Assurance
PT Asuransi Jiwa Indosurya Sepatutnya
PT Asuransi Jiwa Recapital
PT Central Asia Financial
PT Lippo Life Assurance
PT Asuransi Ciputra Indonesia
PT Pasaraya Life Insurance
PT Pacific Life Insurance
PT Asuransi Jiwa Sinansari Indonesia
PT Asuransi Jiwa Bumiputera
PT Asuransi Jiwa Millenium
PT Asuransi Jiwa Nasional
PT Victoria Alife Indonesia

Catatan: PT Asuransi Jiwa nasional (No ijin: KEP-57/D.05/2017) dan PT Victoria Alife Indonesia (KEP-40/D.05/2017) yakni 2 perusahaan yang baru legal terdaftar di OJK pada Agustus 2017 - Baca juga: Perusahaan investasi legal

C> Daftar Nama Perusahaan Reasuransi Umum di Indonesia
PT Reasuransi Indonesia Utama
PT Reasuransi Nasional Indonesia
PT Tugu Reasuransi Indonesia
PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk
PT Reasuransi Maipark Indonesia
PT Reasuransi Nusantara Makmur

D> Daftar Nama Perusahaan Asuransi  di Indonesia
PT ASABRI (Persero)
PT Jasa Raharja (Persero)
PT TASPEN (PERSERO)

E> Daftar Nama Perusahaan Asuransi Sosial Umum di Indonesia
BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan
Read more

Asuransi Menurut Islam



Memiliki asuransi dapat menjadi usaha perlindungan finansial kepada hidup Anda di masa depan sebab kita tak tahu hal apa yang mungkin terjadi baik itu asuransi harta, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, ataupun asuransi perjalanan. Dengan asuransi hal-hal buruk yang menimpa Anda akan mendapatkan biaya ganti rugi oleh perusahaan asuransi dengan menjalankan klaim. Artinya, asuransi memiliki manfaat perlindungan bagi siapa saja yang teregistrasi sebagai peserta asuransi, baik asuransi yang dikelola pemerintah ataupun pihak swasta.

Sebagai teladan, Anda terkena petaka dan mengalami kecelakaan sehingga mewajibkan Anda dirawat inap di rumah sakit. Untungnya, Anda memiliki asuransi kesehatan sehingga segala biaya berobat dan rumah sakit Anda akan ditanggung oleh pihak asuransi. Jadi, Anda tak perlu kuatir lagi secara finansial.

Hanya saja, tak segala masyarakat Indonesia sadar akan pentingnya memiliki asuransi sebagai wujud perlindungan diri pribadi. Malah, beberapa awam masyarakat masih memandang asuransi memiliki elemen yang merugikan dan bertentangan dengan agama.

Terkait hal ini, asuransi di Indonesia rupanya telah memiliki fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), berikut review lengkapnya.

Islam tak melarang Anda memiliki asuransi. Asuransi dibolehkan asalkan dana yang terkumpul dikelola sesuai dengan syariat-syariat Islam. Elemen ini diceritakan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) NO: 21/DSN-MUI/X/2001 tentang tanda asuransi syariah. Fatwa hal yang demikian memuat tentang bagaimana asuransi yang sesuai dengan syariat agama islam.

Berikut rangkuman pandangan MUI kepada asuransi yang perlu dikenal:

1. Bentuk Perlindungan

Dalam kehidupan, kita membutuhkan adanya dana perlindungan atas hal-hal buruk yang akan terjadi. Elemen ini ditegaskan oleh fatwa MUI NO: 21/DSN-MUI/X/2001 menyatakan, “Dalam menyongsong masa depan dan upaya meng-antisipasi kemungkinan terjadinya risiko dalam kehidupan ekonomi yang akan dihadapi, perlu dipersiapkan sejumlah dana tertentu sejak dini.” Salah satu upaya solusi yang dapat dilakukan yaitu memiliki asuransi yang dikelola dengan prinsip-prinsip syariah.

Asuransi dibutuhkan guna perlindungan kepada harta dan nyawa secara finansial yang risikonya tak dapat diprediksi. Elemen-hal yang biasanya diasuransikan yaitu rumah, kendaraan, kesehatan, pendidikan dan nyawa. Dengan memiliki asuransi, Anda tak perlu kuatir akan risiko yang akan menimpa sebab risiko hal yang demikian dapat diminimalisir dan mendapat ganti rugi.

2. Segala Elemen membantu
Hukumnya ajaran agama yang ada pasti mengajarkan sikap tolong-membantu kepada sesama. Dalam kehidupan sosial tolong-membantu dapat dilakukan dalam beragam wujud, baik secara finansial ataupun kebaikan. Fatwa MUI NO: 21/DSN-MUI/X/2001 menceritakan di dalam asuransi syariah terdapat elemen tolong-membantu diantara sejumlah orang/pihak lewat investasi dalam wujud aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu lewat akad (perikatan) yang sesuai syariah. 

3. Segala Kebaikan

Dalam tiap produk asuransi syariah mengandung elemen kebaikan atau istilahnya memiliki akad tabbaru’. Secara harfiah, tabbaru’ dapat diartikan sebagai kebaikan. Itu, jumlah dana premi yang terkumpul disebut hibah yang nantinya akan dipakai untuk kebaikan, yaitu klaim yang dibayarkan menurut akad yang disepakati pada permulaan perjanjian.

Adapun besarnya premi dapat ditentukan lewat referensi yang ada, contohnya mengacu pada tabel mortalita untuk menentukan premi pada asuransi jiwa dan tabel morbidita untuk menentukan premi pada asuransi kesehatan, dengan prasyarat tak memasukkan elemen riba dalam perhitungannya.

4. Berbagi Risiko dan Komponen
Dalam asuransi yang dikelola secara prinsip syariah, risiko dan keuntungan dibagi rata ke orang-orang yang terlibat dalam investasi. Elemen ini dievaluasi cukup adil dan sesuai dengan syariat agama sebab menurut MUI, asuransi hendaknya tak dilakukan dalam rangka mencari keuntungan komersil.

Risiko yang dimaksud yaitu risiko yang terjadi pada salah satu peserta asuransi yang terkena petaka, maka ganti rugi (klaim) yang didapatkan dari peserta asuransi yang lain. Dengan kata lain, dikala seorang peserta mendapat petaka peserta lain juga turut merasakannya. Berdasarkan juga dengan keuntungan yang didapatkan. Dalam asuransi syariah keuntungan yang didapatkan dari hasil investasi premi dalam akad mudharabah dapat dibagi-bagikan kepada peserta asuransi dan tentu saja disisihkan juga untuk perusahaan investasi.

5. Segala dari Bermuamalah

Muamalah yaitu bagian dari tata tertib islam yang mengendalikan relasi antar manusia. Berikutnya relasi yang dikendalikan dalam islam yaitu jual beli dan perdagangan. Elemen hal yang demikian juga menjadi landasan dari asuransi syariah.  MUI asuransi juga termasuk bagian dari bermuamalah sebab melibatkan manusia dalam relasi finansial.  tata tertib dan tata caranya tentu saja sepatutnya sesuai dengan syariat islam. Jadi dalam berpartisipasi dalam bermuamalah, Anda dianggap turut serta dalam menjalani perintah agama.

6. Musyawarah Asuransi
MUI menegaskan dalam ketentuan berasuransi, seandainya  salah  satu  pihak  tak  menunaikan  kewajibannya  atau  seandainya terjadi  perselisihan  di  antara  para  pihak,  maka  penyelesaiannya dilakukan   lewat   Badan   Arbitrasi   Syari’ah   sesudah   tak tercapai kesepakatan lewat musyawarah.

7. Akad dalam Asuransi Syariah

MUI juga menegaskan tata tertib akad yang dipakai dalam asuransi. Akad yang dimaksud yaitu perikatan antara peserta asuransi dengan perusahaan asuransi. Di dalam akad tak boleh terdapat elemen gharar (penipuan), maysir (perjudian), riba, zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat sebab tujuan akad yaitu saling tolong-membantu dengan mengharapkan ridha dan pahala dari Allah.

Terdapat 3 variasi akad dalam asuransi syariah yang perlu Anda kenal, yaitu

1. Akad Tijarah

Akad tijarah yaitu segala wujud akad yang dilakukan untuk tujuan komersial. Maksud tujuan komersial dalam asuransi syariah yaitu mudharabah, yaitu investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi yang dananya didapati dari dana premi peserta asuransi. Elemen ini dilakukan guna mendapatkan keuntungan sebab dalam asuransi syariah, perusahaan asuransi diwajibkan menjalankan investasi.

2. Akad Tabbaru’

Akad tabarru’ yaitu segala wujud akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-membantu, bukan hanya untuk tujuan komersial. Dana premi yang terkumpul menjadi dana hibah yang dikelola oleh perusahaan asuransi. , dana hibah yang terkumpul dipakai untuk klaim asuransi bagi peserta yang terkena petaka.

3. Akad Wakalah bil ujrah

Akad Wakalah yaitu akad di mana peserta memberikan kuasa kepada perusahaan asuransi dengan imbalan pemberian ujrah (fee). Sifat akad wakalah yaitu amanah, jadi perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai wakil (yang mengelola dana) sehingga perusahaan tak menanggung risiko kepada kerugian investasi.  itu juga tak ada pengurangan fee yang diterimanya oleh perusahaan, kecuali sebab kecerobohan atau wanprestasi.
Read more

Daftar Asuransi Terbaik di Indonesia


Indonesia ketika ini merupakan negara dengan tingkat perekonomian yang menerima perhatian dari bermacam-macam negara di dunia. Industri asuransi via aspek pengelolaan risiko menjadi salah satu industri keuangan yang mempunyai peran strategis dalam penciptaan kestabilan ekonomi Indonesia. Perekonomian Indonesia yang terus bertumbuh tak terlepas dari risiko, jikalau imbas dari risiko hal yang demikian tak dikuasai dengan baik akan menyebabkan perekonomian menjadi tak stabil, serta mewujudkan kerugian bagi para pelaku ekonomi. Melalui sektor perasuransian, para pelaku ekonomi dapat memindahkan beberapa potensi risiko yang dimiliki, sehingga kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan stabil ketika terjadi peristiwa yang menimbulkan kerugian bagi pelaku ekonomi.

Perkembangan asuransi di Indonesia menonjolkan kemajuan yang cukup baik selama beberapa tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan asuransi menonjolkan pertumbuhan dalam usaha yang mereka jalankan, di mana kian banyak masyarakat yang mengunakan layanan asuransi dalam kehidupan mereka. Kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kehadiran perlindungan atas bermacam-macam macam risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu merupakan salah satu elemen meningkatnya jumlah pengguna asuransi. Situasi ini menjadi sebuah keuntungan bagi perusahaan asuransi sebab kian meluasnya pasar yang dapat dijadikan sebagai sasaran penjualan produk mereka.

Industri asuransi di Indonesia dituntut untuk mempunyai penemuan kreatif produk yang pantas dengan kebutuhan konsumen. Kecuali itu, perlu ada kerja sama antar perusahaan asuransi maupun dengan pemerintah untuk memberikan edukasi demi meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan asuransi. Kalau hal ini kapabel terwujud, bukan tak mungkin pertumbuhan industri asuransi akan terus terjadi.

Untuk mengapresiasi perusahaan asuransi yang berkinerja baik serta memberikan ide kepada perusahaan-perusahaan asuransi lainnya, kami menyelenggarakan Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2017. Apresiasi ini merupakan pemilihan perusahaan asuransi terbaik berdasarkan kami serta para konsumen atas kinerja mereka selama satu tahun terakhir.

Dalam melakukan penilaian penghargaan Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2017, kami Intelligence Unit (WEIU) melakukan dua pendekatan merupakan desk research dan quantitative kuesioner. Desk research dikerjakan dengan memisahkan perusahaan asuransi menjadi tiga kategori merupakan perusahaan asuransi biasa, asuransi jiwa, dan reasuransi.

Pengevaluasian desk research dikerjakan via pendekatan analisis laporan keuangan. kami tak memasukkan perusahaan asuransi yang tak mengeluarkan laporan keuangan, perusahaan asuransi yang sedang dalam pembekuan kegiatan usaha, perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya, serta perusahaan asuransi yang sedang terkena kasus kejahatan lainnya.

Kecuali penghargaan berdasarkan pendekatan laporan keuangan 2015-2016, kami juga melakukan riset kuantitatif dengan cara telephone kuesioner, menerapkan kuesioner berkala  kepada responden yang merupakan nasabah pemegang polis dari bermacam-macam perusahaan asuransi dan telah mempunyai polis selama minimal satu tahun.

Indonesia Insurance Consumer Choice Award 2017

Riset ini mewujudkan perusahaan-perusahaan asuransi terbaik berdasarkan aspek kinerja keuangan berdasarkan tim riset kami serta aspek layanan yang diberi berdasarkan para konsumen.

Asuransi Jiwa

Best Financial Performance Life Insurance Company, Category Asset More than Rp27 Trillion

PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
PT AIA FINANCIAL
PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
Best Financial Performance Life Insurance Company, Category Asset between Rp10-27 Trillion

PT ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA
PT ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG
PT ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES
PT INDOLIFE PENSIONTAMA
Best Financial Performance Life Insurance Company, Category Asset between Rp6-10 Trillion

PT PANIN DAI-ICHI LIFE
PT COMMONWEALTH LIFE
PT SUN LIFE FINANCIAL INDONESIA
Best Financial Performance Life Insurance Company, Category Asset between Rp2-6 Trillion

PT ASURANSI JIWA CENTRAL ASIA RAYA
PT ASURANSI JIWA ADISARANA WANAARTHA
PT ASURANSI JIWA INHEALTH INDONESIA
PT EQUITY LIFE INDONESIA
PT AXA FINANCIAL INDONESIA
Best Financial Performance Life Insurance Company, Category Asset between Rp400 Billion-1,5 Trillion

PT ASURANSI TAKAFUL KELUARGA
PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA
PT ASURANSI JIWA SEQUIS FINANCIAL
PT HEKSA SOLUTION INSURANCE
Best Financial Performance Life Insurance Company, Category Asset between Rp250-400 Billion

PT ASURANSI JIWA BCA
PT ASURANSI JIWA RELIANCE
PT AXA LIFE INDONESIA
Best Financial Performance Life Insurance Company, Category Asset between Less than Rp250 Billion

PT ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES
Asuransi Lazim

Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset More than Rp10 Trillion

PT ASURANSI ASTRA BUANA
PT ASURANSI JASA INDONESIA (PERSERO)
PT ASURANSI KREDIT INDONESIA (PERSERO)
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset between Rp5-10 Trillion

PT ASURANSI CENTRAL ASIA
PT ASURANSI SINAR MAS
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset between Rp2,5-5 Trillion

PT ASURANSI ADIRA DINAMIKA
PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA Tbk.
PT ASURANSI BINA DANA ARTA TBK.
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset between Rp1,5-2,5 Trillion

PT BRINS GENERAL INSURANCE
PT ASURANSI ALLIANZ UTAMA INDONESIA
PT ASURANSI BANGUN ASKRIDA
PT SOMPO INSURANCE INDONESIA
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset between Rp900 Billion-1,5 Trillion

PT ASURANSI TOKIO MARINE INDONESIA
PT AIG INSURANCE INDONESIA
PT QBE GENERAL INSURANCE INDONESIA
PT ASURANSI RAMAYANA TBK.
PT ASURANSI UMUM BCA
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset between Rp600-900 Billion

PT ASURANSI UMUM MEGA
PT ZURICH INSURANCE INDONESIA
PT ASURANSI KRESNA MITRA TBK
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset between Rp400-600 Billion

PT ASURANSI MITRA PELINDUNG MUSTIKA
PT ASURANSI CAKRAWALA PROTEKSI INDONESIA
PT ASURANSI JASA TANIA TBK.
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset between Rp300-400 Billion

PT ASURANSI BINAGRIYA UPAKARA
PT ASURANSI BUANA INDEPENDENT
PT BOSOWA ASURANSI
PT ARTHAGRAHA GENERAL INSURANCE
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset between Rp200-300 Billion

PT ASURANSI MEGA PRATAMA
PT AVRIST GENERAL INSURANCE
PT ASURANSI STACO MANDIRI
PT KB INSURANCE INDONESIA
Best Financial Performance General Insurance Company, Category Asset Less than Rp200 Billion

PT ASURANSI BHAKTI BHAYANGKARA
PT ASURANSI SONWELIS TAKAFUL
Reasuransi

PT REASURANSI INDONESIA UTAMA (PERSERO)–Best of the Best Reinsurance for Indonesia Company
PT MASKAPAI REASURANSI INDONESIA TBK–Best Financial Performance Reinsurance Company
PT TUGU REASURANSI INDONESIA–Best Financial Performance Reinsurance Company
Best Consumer Choice

Top 5 Best Consumer Choice Insurance Company, Category Life Insurance

PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
PT ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA
PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES
Top 5 Best Consumer Choice Insurance Company, Category Health Insurance

PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
PT ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA
PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES
PT AIA FINANCIAL
Top 5 Best Consumer Choice Insurance Company, Category Education Plans Insurance

PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES
PT BNI LIFE INSURANCE
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
Top 5 Best Consumer Choice Insurance Company, Category Vehicle Insurance

PT ASURANSI SINAR MAS
PT ASURANSI CENTRAL ASIA
PT ASURANSI ADIRA DINAMIKA
PT ASURANSI ASTRA BUANA
PT MANDIRI AXA GENERALINSURANCE
Top 5 Best Consumer Choice Insurance Company, Category Home/Buildings Insurance

PT ASURANSI SINAR MAS
PT ASURANSI CENTRAL ASIA
PT MANDIRI AXA GENERALINSURANCE
PT ASURANSI ALLIANZ UTAMAINDONESIA
PT ASURANSI WAHANA TATA
Best Costomer Satisfaction-Customer Service

Top 5 Best Customer Service for Life Insurance Company


PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES
PT BNI LIFE INSURANCE
PT ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA
Top 5 Best Customer Service for General Insurance Company

PT ASURANSI SINAR MAS
PT AIG INSURANCE INDONESIA
PT ASURANSI ALLIANZ UTAMAINDONESIA
PT ASURANSI ADIRA DINAMIKA
PT ASURANSI CENTRAL ASIA
Best Customer Satisfaction-Claim Service

Top 5 Best Claim Service for Life Insurance Company

PT AIA FINANCIAL
PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA
PT AXA LIFE INDONESIA
PT MNC LIFE ASSURANCE
Top 5 Best Claim Service for General Insurance Company

PT MANDIRI AXA GENERALINSURANCE
PT ASURANSI JASA INDONESIA(PERSERO)
PT ASURANSI ASTRA BUANA
PT ASURANSI AXA INDONESIA
PT ASURANSI WAHANA TATA
Best Customer Satisfaction–Value Foe Paid

Top 5 Best Value for Paid for Life Insurance Company

PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
PT AXA MANDIRI FINANCIAL SERVICES
PT AIA FINANCIAL
PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Top 5 Best Value for Paid for General Insurance Company

PT MANDIRI AXA GENERALINSURANCE
PT ASURANSI ALLIANZ UTAMAINDONESIA
PT ASURANSI CENTRAL ASIA
PT ASURANSI ADIRA DINAMIKA
PT ASURANSI JASA INDONESIA(PERSERO)
Special Mention

PT ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA-Special Mention for Life Insurance with Great Financial Ratio
PT FWD LIFE INDONESIA-Special Mention for Life Insurance with Great Solvability Ratio, Category Asset between Rp400 Billion-1,5 Trillion
PT CHUBB LIFE INSURANCE INDONESIA–Special Mention for Life Insurance with Highest Investment Return Growth
PT ASURANSI TRI PAKARTA–Special Mention for Middle Tingkatan General Insurance with Highest Insurance Profit Growth
PT ASTRA AVIVA LIFE–Special Mention for Life Insurance with High Solvability Ratio, Category Asset between Rp2-6 Trillion
PT AVRIST ASSURANCE–Special Mention for Product Completeness Consumer Choice Insurance
PT ASURANSI ASEI INDONESIA–Special Mention for Good Value for Paid Consumer Choice Insurance
PT ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA–Special Mention for Good Management Consumer Choice Insurance
4 Years In A Row Winner

Most Victorious Life Insurance 2017

PT ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
Most Victorious General Insurance 2017

PT ASURANSI ASTRA BUANA
PT ASURANSI ADIRA DINAMIKA
PT ASURANSI SINAR MAS
PT ASURANSI TOKIO MARINE INDONESIA
PT MANDIRI AXA GENERAL INSURANCE
Read more

Pengertian Asuransi Syariah




Pengertian Asuransi Syariah bila diperhatikan berdasarkan DSN (Dewan Syariah Nasional) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) merupakan sebuah usaha untuk saling melindungi dan tolong membantu di antara sejumlah orang atau nasabah yang ikut serta melalui investasi dalam format aset dan/atau tabarru’ yang memberikan manfaat dikala  mendapati risiko atau dilema tertentu melalui akad atau perjanjian yang cocok dengan tata tertib syariah.

Pengertian Asuransi Syariah merupakan sebuah sistem di mana para peserta atau nasabah yang ikut serta menyumbangkan beberapa atau semua premi yang mereka bayarkan untuk diaplikasikan membayar klaim atas bencana yang diajukan oleh beberapa peserta lain dikala mendapa dilema atau bencana.

Pada asuransi syariah, proses relasi peserta dengan perusahaan berada dalam mekanisme pertanggungan pada Asuransi Syariah sebagai sharing of risk atau dengan kata lain saling menanggung risiko sesama nasabah atau peserta. Jika terjadi bencana pada beberapa peserta, karenanya keseluruhan peserta Asuransi Syariah akan saling menanggung kerugian. Jadi tidak terjadi transfer risiko atau transfer of risk atau memindahkan risiko dari peserta kepada perusahaan seperti pada jenis asuransi konvensional.

Adapun peranan perusahaan asuransi untuk produk Asuransi Syariah hanya sebagai pemegang amanah dalam mengelola keuangan dan menginvestasikan dana dari kontribusi peserta yang ikut membayarkan premi asuransi syariah.

Perusahaan asuransi untuk asuransi syariah hanya berbuat sebagai pengelola operasional saja, bukan sebagai penanggung yang berkewajiban membayar klaim bila terjadi bencana seperti halnya asuransi konvensional, begitulah kiranya dari pengertian asuransi syariah.

Tambahan. Bahwa premi yang masuk tidak hanya disimpan yang kemudian dialokasikan untuk klaim, tetapi beberapa dikelola dalam pelbagai format dengan memperhatikan tata tertib syariah, yang alhasil akan dibagikan lagi kepada peserta yang jumlahnya ditentukan berdasarkan alokasi perjanjian berdasarkan syariah. Tentunya perusahaan berusaha menghindari pengelolaan yang berhubungan dengan j*di dan hal yang diharamkan. Umpamanya investasi untuk hotel itu dihindari karena dikhawatirkan adanya jual beli minuman memabukkan dan pemanfaatan hotel oleh beberapa oknum dengan tujuan tidak baik. Penanaman saham juga, sebagai contoh, di bursa islamic, yang diklaim terhindar dari g*mbling.
Read more